JAKARTA - AKBP Teddy Rusmawan mengaku sudah menjadi hal yang lumrah mantan pimpinannya di Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sering membagikan uang pada anak buahnya.
Hal ini diungkapkan Teddy saat menjadi saksi Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (28/5). Dalam kesaksiannya Teddy mengaku telah menerima sejumlah uang dari bekas atasannya yang kini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan suap simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang itu.
"Saya menerima uang sebagai atasan dan bawahan, saya terima terakhir Rp 25 juta," jawab. Dia mengaku tak tahu dari mana asal uang pemberian Djoko itu. Jumlah pemberian uang itu juga berbeda-beda setiap orang.
"Saya tidak tahu, apa kaitannya dengan kasus simulator SIM, tapi kalau uang semua kebagian, seperti uang insentif dari jabatan Kombes dan seluruh PNS," kata Teddy.
Teddy menyatakan selama ini tidak pernah menanyakan sumber uang Djoko yang bisa membagikan pada hampir semua pegawai Korlantas.
"Semuanya terima, ada tandatangannya. Kita anak buah dikasih duit terima aja pak. Mau dari APBN atau dari mana. Tapi kalau tahu itu dari nyolong, saya enggak akan terima pak," ujar Teddy. (flo/jpnn)
Hal ini diungkapkan Teddy saat menjadi saksi Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, (28/5). Dalam kesaksiannya Teddy mengaku telah menerima sejumlah uang dari bekas atasannya yang kini duduk sebagai terdakwa kasus dugaan suap simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang itu.
"Saya menerima uang sebagai atasan dan bawahan, saya terima terakhir Rp 25 juta," jawab. Dia mengaku tak tahu dari mana asal uang pemberian Djoko itu. Jumlah pemberian uang itu juga berbeda-beda setiap orang.
"Saya tidak tahu, apa kaitannya dengan kasus simulator SIM, tapi kalau uang semua kebagian, seperti uang insentif dari jabatan Kombes dan seluruh PNS," kata Teddy.
Teddy menyatakan selama ini tidak pernah menanyakan sumber uang Djoko yang bisa membagikan pada hampir semua pegawai Korlantas.
"Semuanya terima, ada tandatangannya. Kita anak buah dikasih duit terima aja pak. Mau dari APBN atau dari mana. Tapi kalau tahu itu dari nyolong, saya enggak akan terima pak," ujar Teddy. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Bupati Aru, Kejaksaan Disarankan Kerahkan POM TNI
Redaktur : Tim Redaksi