Irjen Djoko Jadi Saksi Tersangka Brigjen Didik Purnomo

Kamis, 13 Desember 2012 – 10:07 WIB
JAKARTA-- Untuk kali pertama setelah di tahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur tersangka kasus simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo akan kembali datang ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana kedatangannya hari ini (13/12) lantaran dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo yang dulu merupakan wakilnya saat menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

"Pak DS diperiksa untuk saksi, pak Didik Purnomo," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Kamis, (13/12).

Dalam proyek senilai Rp 196 miliar ini, Djoko adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Sedangkan Didik adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

Meski sama-sama menjadi tersangka, saat ini baru Djoko yang menjalani masa penahanan di Rutan KPK, di Guntur milik TNI. Didik telah dibebaskan, karena sebelumnya ia ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga terjadi tindak pidana korupsi. Selain dua jenderal ini, KPK juga menetapkan tersangka pada  Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).(flo/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKB Terus Dorong Peningkatan Kesehatan Desa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler