Irjen Djoko Susilo Dipastikan Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 28 September 2012 – 10:26 WIB
JAKARTA - Tersangka utama kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Simulator SIM Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo dopastikan bakal memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa perdana sebagai tersangka.

"Udah meluncur (menuju KPK)," kata tim pengacara Irjen Djoko, Juniver Girsang saat datang ke KPK bersama Hotma Sitompul, Jumat (28/9).

Hanya saja Juniver Girsang maupun Hotma belum mau komentar banyak soal pemeriksaan kliennya. Termasuk saat ditanya antisipasi jika KPK menahan Irjen Djoko. Apakah pengacara akan menyiapkan penangguhan? "Penangguhan penahanan, ada-ada saja kamu," kata Hotma usai mengisi buku tamu di resepsionis KPK.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa hari ini penyidik KPK akan memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo selaku tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri.

"Jumat besok (hari ini) tersangka DS diperiksa sebagai tersangka, pagi 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jakarta, Kamis (27/9). Dia mengatakan surat panggilan terhadap Irjen Djoko sudah dikirim 25 September kemarin.

Dalam kasus yang menjadi rebutan dua institusi hukum ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Meski diperiksa "Jumat Keramat", belum bisa dipastikan apakah Irjen Djoko Susilo juga akan ditahan usai pemeriksaan perdana seperti yang dialami Hartati Murdaya, dan sejumlah tersangka korupsi lain.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langsung Siapkan Seribu Kursi Haji untuk Lansia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler