jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) menindak tiga kelompok pelaku yang menghalang-halangi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga kelompok itu yakni para penimbun obat avigan, ivermectin dan tabung oksigen.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Anda Bisa Melihat, Berapa Banyak Ambulans yang Lalu-Lalang
"Untuk penimbun obat-obat terkait Covid-19, kami sudah menangkap tiga kelompok baik itu (penimbun) avigan, ivermectin, dan tabung oksigen," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (8/7).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menegaskan, saat ini ketiga kelompok tersebut tengah didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Apakah Saya Harus Mengusir Anda Kembali ke Rumah?
"Sekarang sedang diproses," ujar Fadil.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, sejauh ini pihaknya terus memantau di lapangan.
BACA JUGA: Soroti Harga Avigan, Annisa Pohan: Mahal Banget
Pemantauan itu guna mencegah adanya kebocoran distribusi obat.
"Tim terus bekerja mulai dari hulunya, dari pabriknya, distributornya. Kami kawal sampai kepada toko-toko obat dan apotek-apotek," ucap Fadil.
Tak hanya itu, polisi juga mengawal ketersedian obat dan tabung oksigen.
"Kami kawal juga agar harganya tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. Tidak boleh ada yang menjual melebih HET," tutur Fadil. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama