Irjen Fadil Imran: Apakah Saya Harus Mengusir Anda Kembali ke Rumah?

Minggu, 04 Juli 2021 – 16:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta masyarakat patuh dan mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap berada di rumah saja selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Irjen Fadil meminta masyarakat merenung sudah berapa orang terdekat, keluarga, teman bermain yang terpapar virus Covid-19 hingga terbaring lemas di rumah sakit bahkan ada yang meninggal.

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, PPKM Darurat Diberlakukan, Gus Halim Menyerukan Begini

"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita, apakah teman kerja, apakah keluarga, apakah teman bermain, yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada," kata Irjen Fadil Imran, Minggu (4/7).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu lantas mencontohkan dahulu pejuang yang melawan penjajah menggunakan bambu runcing dengan bahu-membahu dan tolong-menolong.

BACA JUGA: 63 Pasien RS Sardjito Dikabarkan Meninggal Akibat Kehabisan oksigen, DPR: Kemenkes Harus Tanggung Jawab

Oleh karena itu, Fadil menekankan kesadaran masyarakat agar memikirkan betul akan bahaya virus asal Wuhan, Tiongkok itu.

"Saya minta merenung, pikir betul sudah berapa di lingkaran terdekat kita, bahkan mungkin teman WhatsApp grup, kemarin masih bercanda gurau dengan kita sekarang sudah tidak ada," ujar Fadil.

BACA JUGA: Luqman Hakim DPR Soroti PPKM Darurat, Pakai Frasa ‘Diberhentikan Sementara’

Orang nomor 1 di Polda Metro Jaya itu berharap masyarakat tidak menunggu cara-cara represif untuk menaati aturan.

Pasalnya, kata dia, cara-cara seperti itu tidak mendidik meskipun diatur dalam Undang-Undang (UU).

"Apakah saya harus keras mengusir Anda kembali ke rumah? Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? Ini, kan tidak mendidik. Tidak bertanggung jawab," ujar Fadil. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler