Irjen Fadil Perintahkan Jajarannya Bantu Pemakaman Korban Penembakan di Cengkareng

Kamis, 25 Februari 2021 – 15:25 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk membantu proses pemakaman tiga korban penembakan yang dilakukan oknum polisi Bripka CS.

Ketiga korban itu tewas dalam insiden penembakan oleh Bripka CS di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2) dini hari.

BACA JUGA: Aksi Koboi Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Simak Kalimat Irjen Fadil Imran

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk mengambil langkah-langkah membantu meringankan beban dalam proses pemakaman," ungkap Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis.

Irjen Fadil menegaskan kepada jajarannya agar membantu proses pemakaman secara maksimal.

BACA JUGA: Uni Irma: Kerumunan di Maumere Langgar Disiplin Prokes, Membahayakan Masyarakat dan Presiden

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," pungkasnya.

Diketahui, Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka penembakan setelah ditemukan dua alat bukti.

BACA JUGA: Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas

Dalam insiden mengerikan itu ada tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.

Satu dari tiga orang meninggal dunia itu ialah S anggota aktif TNI Angkatan Darat. Dua lainnya adalah pegawai kafe berinisial FSS dan M.

Sementara satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler