Irjen Fakhiri Berharap KKB Tidak Mengganggu Lagi, Papua Aman

Rabu, 28 Desember 2022 – 20:33 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Kepolisian Daerah (Polda) Papua memprediksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman sekaligus gangguan terhadap keamanan pada 2023.

Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (28/12).

BACA JUGA: Wapres Ma’ruf Amin Dukung Panglima TNI Lebih Tegas Lagi Menindak KKB

"Memang benar KKB dan kelompok lainnya yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI masih mewarnai gangguan kamtibmas di Papua," kata Irjen Fakhiri.

Guna mengantisipasi hal itu, pihaknya berharap peran aktif kepala daerah dan tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda memberikan pemahaman terhadap kelompok-kelompok tersebut agar tidak mengganggu pembangunan.

BACA JUGA: Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Aria Bima PDIP: Segera Saja

Irjen Fakhiri menyebut peran serta kepala daerah dan perangkatnya sangat dibutuhkan, mengingat banyak di antaranya yang masih memiliki kekerabatan dengan anggota KKB.

"Dengan berbagai pendekatan yang dilakukan, diharapkan dapat mengajak anggota KKB, agar tidak lagi mengganggu dan bersama-sama membangun daerahnya," ujar Fakhiri.

BACA JUGA: Ini Alasan Projo Tolak Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu 2024

Kapolda Papua berharap dengan adanya pemekaran Papua menjadi empat provinsi, maka pimpinan daerah dan wakil rakyat di DPRD kian aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dia mengatakan tanpa peran serta pemda setempat, maka sulit menyadarkan mereka, bahkan dikhawatirkan akan terus mengganggu baik terhadap warga sipil maupun anggota TNI-Polri.

"Mudah-mudahan dengan peran serta maka secara perlahan anggota KKB tidak lagi mengganggu, bahkan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya, sehingga kamtibmas di wilayah Polda Papua aman," kata Irjen Fakhiri pula.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler