Irjen Fakhiri Sebut 16 Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kerusuhan di Wamena

Senin, 27 Februari 2023 – 17:52 WIB
Polisi meletakkan tameng-tameng mereka usai bertugas saat kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat (24/2/2023). Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 11 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra/app/foc.

jpnn.com - WAMENA - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua memeriksa 16 anggota polisi terkait kasus kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (23/2) itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri membenarkan informasi ada 16 anggota polisi yang diperiksa terkait kasus kerusuhan itu.

BACA JUGA: 10 Warga Tewas saat Kerusuhan Wamena, Irjen Fakhiri Keluarkan Instruksi Tegas

"Memang benar 16 anggota polisi yang bertugas saat kerusuhan di kawasan Sinakma, Distrik Wamena, Kamis (23/2) sudah diperiksa Propam Polda Papua," kata Irjen Fakhiri di Wamena, Senin (27/2).

Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan jumlah anggota polisi yang diperiksa akan bertambah, karena penyelidikan masih terus dilakukan.

BACA JUGA: Polda Papua Kirim 1 Kompi Brimob ke Wamena

Irjen Fakhiri menambahkan bahwa Polres Jayawijaya juga sudah memulangkan 13 orang yang sempat diamankan karena alasan keamanan.  

"Kami tidak ingin penangkapan ke-13 orang dijadikan sekelompok masyarakat sebagai alasan untuk melakukan aksi hingga menimbulkan korban jiwa," ungkap Irjen Fakhiri.

BACA JUGA: 9 Warga Tewas Setelah Isu Penculikan Anak Berujung Kerusuhan, Wamena Mencekam

Menurutnya, walaupun sudah dilepaskan, tidak tertutup kemungkinan mereka akan ditangkap kembali bila bukti-bukti dirasa mencukupi sehingga dapat diproses lagi kasusnya.

Apabila sudah cukup bukti, papar dia, maka penyidik akan kembali memanggil atau menangkap mereka. Dia menegaskan bila tetap tidak diindahkan akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kasus ini akan tetap diselidiki hingga tuntas sehingga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, " kata Irjen Fakhiri.

Kerusuhan di Sinakma, pada Kamis (23/2), berawal dari isu penculikan anak yang saat hendak ditangani polisi ada sekelompok massa menjadi provokator hingga massa melakukan tindakan anarkistis dengan menyerang anggota dan melakukan pembakaran di sekitar Sinakma.

Tercatat 11 orang meninggal dunia dalam kerusuhan itu, 41 terluka, termasuk aparat keamanan, dan sejumlah ruko serta rumah warga dibakar massa. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler