Irjen Fakhiri Sebut Aparat Keamanan di Timika Bersiaga Seusai KPK Tangkap Bupati Mimika

Kamis, 08 September 2022 – 07:12 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng di salah satu hotel di kawasan ruko Jayapura, Papua, Rabu (7/9). Penangkapan terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika tahun 2015. 

Bupati Mimika Eltinus Omaleng sesaat setelah ditangkap KPK langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, di Kotaraja, Jayapura, Papua. 

BACA JUGA: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika di Jayapura

Pascapenangkapan Bupati Mimika Eltinus Omaleng oleh penyidik KPK, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri meminta aparat keamanan di Timika, bersiaga mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. 

"Saat ini aparat keamanan di Timika bersiaga guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, setelah ditangkapnya Bupati Mimika oleh penyidik KPK," kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Rabu (7/9). 

BACA JUGA: Dimintai Keterangan Oleh KPK Selama 11 Jam, Anies Justru Senang

Jenderal bintang dua itu memastikan aparat keamanan berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan di Timika. 

Dia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga kamtibmas di Timika sekitarnya tetap kondusif. 

BACA JUGA: Masyarakat Papua Belajar Budi Daya Cabai dan Kangkung, Bisa untuk Usaha

“Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi," ujar Irjen Fakhiri.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Jayapura membenarkan informasi adanya penangkapan terhadap tersangka yang menjabat Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jayapura, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 di Timika.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan yang dilakukan pemohon Bupati Mimika Eltinus Omaleng tertanggal 25 Agustus lalu. Sekitar 30 saksi sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK, baik dilaksanakan di Jayapura, Jakarta maupun di daerah lainnya. Menurut Ali Fikri, penyidik KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler