Irjen Fakhiri Sebut Enius Tabuni Bagian dari KKB di Kabupaten Puncak

Kamis, 23 Maret 2023 – 20:00 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (FOTO ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com - JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan Enius Tabuni atau ET (22) merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

“Memang dari laporan yang diterima, Enius Tabuni adalah salah satu anggota KKB dari kelompok Egianus Kogoya yang sering kali mengganggu masyarakat di wilayah itu,” kata Irjen Fakhiri di Jayapura, Kamis (23/3).

BACA JUGA: Mengantisipasi Gangguan KKB, Irjen Fakhiri: Pengamanan Bandara Diperketat

Enius Tabuni diketahui meninggal dunia setelah tertembak oleh aparat yang mengejar KKB.

“Enius tertembak setelah anggota melakukan pengejaran terhadap KKB yang menembak tukang ojek di Ilaga, Rabu (22/3),” jelas

BACA JUGA: Dor, KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Ilaga

Dia menjelaskan saat pengejaran oleh anggota TNI-Polri, nampak KKB berjumlah sekitar 15 orang dengan membawa tiga pucuk senjata laras panjang berlari ke arah Gome.

Aparat keamanan berupaya mengejar, hingga sempat terjadi kontak tembak.

BACA JUGA: Tokoh Muda Papua Dukung Danrem 172/Praja Wira Yakthi Memburu KKB

Saat baku tembak itu, seorang KKB di antaranya meninggal.

“Jenazah Enius Tabuni setelah dibawa ke puskesmas Ilaga kemudian diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan,” kata Fakhiri.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo, Rabu (22/3) malam mengatakan seorang tukang ojek Irwan ditembak KKB yang berpura-pura menjadi penumpangnya. Korban Irwan ditembak, Rabu sekitar pukul 09.20 WIT, sesaat setelah menurunkan penumpangnya di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga.

Ada saksi yang sempat melihat penembakan itu dan menyatakan korban ditembak menggunakan senjata sejenis FN.

“Jenazah Irwan dievakuasi dari Ilaga ke Timika, Kamis, dan selanjutnya diberangkatkan ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk dimakamkan di kampungnya,” kata Kombes Benny. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler