Irjen Fakhiri Tegaskan Mapolsek Nimboran yang Dibakar Massa segera Dibangun Lagi

Rabu, 04 Agustus 2021 – 05:45 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri. (ANTARA/HO/pihak ketiga)

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan bahwa Markas Polsek Nimboran yang dibakar massa, Senin (2/8), akan segera dibangun kembali. 

Irjen Fakhiri menambahkan bahwa untuk pelayanan sementara dialihkan ke kantor distrik. 

BACA JUGA: Detik-Detik Massa Menyerang dan Membakar Kantor Polsek Nimboran, Terungkap Pemicunya

"Kami akan segera membangun kembali Mapolsek Nimboran,” tegasnya usai melakukan pertemuan dengan warga di Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (3/8).

Selain membangun kembali Markas Polsek Nimboran, Irjen Fakhiri sudah memerintahkan Kapolres Jayapura menertibkan sumber penyakit masyarakat yakni pedagang minuman keras, perjudian, dan narkoba. 

BACA JUGA: Polsek Dibakar, Seluruh Bangunan Ludes, Ini Dia Pelakunya

Alkohol dan judi merupakan penyakit masyarakat hingga sering menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk yang terjadi sebelum aksi pembakaran Mapolsek Nimboran oleh oknum warga, Senin (2/8). 

"Saya sudah minta Kapolres Jayapura segera membasmi penyakit masyarakat hingga dapat meminimalkan gangguan kamtibmas," kata Irjen Fakhiri.

BACA JUGA: Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini

Sementara itu, Irjen Fakhiri juga memastikan terkait masalah penembakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota Bripka PY, guna memastikan apakah yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak. 

“Propam Polda Papua akan mendampingi Provos Polres Jayapura dalam melakukan pemeriksaan, jelas Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

Seperti diketahui, Mapolsek Nimboran dibakar warga sesaat setelah tembakan peringatan anggota polsek mengenai Fredik Sem (22 tahun) saat berupaya mengamankan pelaku pemalangan yang dalam kondisi mabuk, Senin (2/8). Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, Jayapura. (antara/jpnn) 

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler