Polsek Candipuro Dirusak-Dibakar Massa, Nasib Kapolsek Seperti Ini

Sabtu, 22 Mei 2021 – 00:28 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Pascaperusakan dan pembakaran mapolsek oleh massa pada Selasa (18/5) sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Candipuro, Lampung Selatan, AKP Ahmad Hazuan langsung dimutasi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan AKP Ahmad Hazuan telah ditarik ke polda.

BACA JUGA: AKP Teddy Sigit Dihantam Balok, Ditusuk Badik, DK Beruntung Enggak Tewas

"Iya benar Kapolsek Candipuro dimutasi ke Polda Lampung," kata Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat.

AKP Ahmad Hazuan menempati jabatan baru sebagai Kanit I Sinego Subditdalmas Ditsamapta Polda Lampung.

BACA JUGA: Wisuda 2 SMA yang Dihadiri Camat dan Kapolsek Dibubarkan Polisi, Kapolres Geram

Jabatan Kapolsek Candipuro kini diemban Iptu Gunawan yang sebelumnya menjabat Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.

Perpindahan jabatan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Lampung dengan nomor ST/396/V/KEP.2021/ tanggal 21 Mei 2021, yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowati.

Pandra menjelaskan sebelumnya tim pengawas internal yang dipimpin Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Endang Widowato telah melakukan audit kinerja personel Polsek Candipuro pasca terjadinya peristiwa perusakan dan pembakaran mapolsek tersebut.

"Tim pengawas internal telah memberikan rekomendasi salah satunya mutasi kapolsek tersebut," kata Pandra.

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menetapkan sepuluh tersangka kasus perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro.

"Sampai dengan Jumat (21/5) Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang diduga pelaku perusakan Polsek Candipuro, dan sepuluh orang ditetapkan jadi tersangka," kata Pandra. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler