jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyoroti aksi penembakan yang dilakukan oknum polisi terhadap masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebab, dari pemeriksaan yang mereka lakukan, pelaku yang melepaskan tembakan yang menewaskan seorang warga itu adalah polisi yang tak memakai seragam dinas Polri.
BACA JUGA: Bobby Nasution Datangi Edy Rahmayadi ke Kantornya, Bahas Apa?
“Kejadian di Parigi (Moutong), penembaknya semua anggota dengan pakaian preman,” kata Sambo sebagaimana dilihat dari unggahan akun @divpropampolri di Instargam, Kamis (17/2).
Dalam kesempatan itu dia menekankan pengetatan pemakaian senjata api oleh anggota Polri dalam bertugas. Kemudian, izin pemakaian juga harus lebih selektif.
BACA JUGA: Untung Aparat Segera Menangkap AL, Kalau Tidak, Pasti Banyak Warga yang Jadi Korban
“Pengetatan pengajuan senjata api dengan tes psikologi, Lalu pengawasan pengecekan mental pengguna senjata api harus dicek berkala,” kata Sambo.
Nantinya, apabila ditemui anggota tersebut punya masalah keluarga, maka izin penggunaan senjata harus dicabut.
BACA JUGA: Hasil Uji Balistik Kasus Penembakan di Parigi Moutong sudah Keluar? Begini Penjelasan Kombes Didik
“Ini untuk menghindari dampak kepada institusi Polri,” tegas dia.
Diketahui bahwa ada satu warga tewas di Parigi Moutong karena tertembak aparat kepolisian.
Penembakan ini terjadi saat warga melakukan unjuk rasa menolak tambang emas.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Total ada 17 polisi diperiksa oleh Propam dalam kasus ini. Sejumlah senjata juga disita. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan