jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamana Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo meminta para kepala satuan lalu lintas di jajaran Polri untuk turun ke lapangan.
Dia menegaskan bahwa hal itu perlu dilakukan kasat lantas untuk mengawasi kinerja para anggota di lapangan agar tetap profesional.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo: Pasti Saya Tindak Tegas dan KerasÂ
“Kasat Lantas jangan berpikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Irjen Ferdy Sambo dalam Rapat Kerja Teknis Korps Lalu Lintas (Korlantas) Tahun 2022 di Polda Jawa Timur, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/3).
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa sejauh ini adanya pelanggaran pada fungsi lalu lintas disebabkan etika pelayanan yang belum dipahami semua anggota polisi lalu lintas (polantas).
BACA JUGA: Oknum Anggota Polri Tersangka Kepemilikan Kayu Ilegal, Langsung Diproses Propam
Irjen Ferdy Sambo memaparkan beberapa bentuk pelanggaran tersebut, yakni ditemukan arogansi kewenangan di mana polantas menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah. Kemudian, lanjut dia, ada pula penyalahgunaan wewenang yang dilakukan polantas melalui pemerasan dan pungutan liar kepada pelaku pelanggar lalu lintas.
Terakhir, kata Ferdy, ada sejumlah perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
BACA JUGA: Viral Polantas Bentak Tukang Parkir: Institusi Mau Kau Lawan?
“Maka dari itu, untuk mengatasi persoalan tersebut perlu ada struktur baru, yaitu Kepala Bagian (Kabag) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di satuan lalu lintas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” ujar Irjen Ferdy Sambo.
Saat ini, kata dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memproses penandatanganan Peraturan Kapolri (Perkap) tentang Pengawasan Melekat (Waskat).
Menurutnya,aturan itu salah satunya mengatur bahwa atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika perkap tersebut sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” ucapnya
Sisi lain, Irjen Ferdy Sambo mengingatkan perihal ketidakpastian tantangan tugas polantas ke depan di tengah era disrupsi digital.
Dengan demikian, kata dia, polantas dituntut untuk melakukan percepatan perubahan kultur dengan mulai semakin memahami perkembangan teknologi yang terjadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy