jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno memastikan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Irjen Hendro terkait oknum anggota Polres Waykanan yang diamankan saat melakukan pungli terhadap sopir truk pasir.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Pelajar SMA di Kebun Jambu Ditangkap, Pelaku Ternyata
Hendro menyatakan oknum anggota Polres Way Kanan yang tersangkut kasus dugaan pungli masih terus diperiksa.
“Iya, saat ini masih diperiksa di Bidpropam (Polda Lampung,red),” kata jenderal bintang dua ini kepada radarlampung.co.id, pada Kamis (9/12).
BACA JUGA: Kasus Masjid Sriwijaya, Ustaz Coy Dituntut 15 Tahun Bui, Mukti Sulaiman Lebih Ringan
Hendro juga membenarkan informasi terkait pergantian Kasat Reskrim di Polres Waykanan Rabu (8/12) lalu masih terkait kasus yang diusut Bidpropam Polda Lampung. “Ya,” katanya.
Menurut jenderal bintang dua ini, pemeriksaan itu berawal dari aduan masyarakat (dumas). Di mana mereka resah kerap kali dimintai sejumlah uang oleh para oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Anggota Diperiksa Propam Soal Dugaan Pungli, Kapolres Beri Penjelasan Begini
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
“Bukan OTT, tetapi laporan masyarakat pelaku penambangan pasir. Warga dimintai uang oleh oknum Reskrim Polres Waykanan,” katanya. (ang/wdi/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi