jpnn.com, WAY KANAN - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno langsung mencopot jabatan AKP Zainal Abidin (ZA) sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
Pencopotan terhadap AKP ZA tertuang dalam surat telegram bernomor 430/VI/2022 yang ditandatangani langsung oleh Irjen Hendro.
BACA JUGA: Mirip Kasus AKP ZA, Brigadir IA Digerebek Istri saat Berduaan dengan Janda
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan telegram itu berisi pencopotan AKP ZA dan penunjukan AKP Elvis Yani sebagai Kasatlantas Polres Way Kanan.
Sementara untuk AKP ZA ditarik ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan Propam.
BACA JUGA: Brigadir IA Tak Pernah Bersyukur, Punya Istri Polwan Malah Kepincut Janda Beranak Dua
Pandra menuturkan AKP Elvis telah lulus mengikuti tes assessment calon kasatlantas.
"Jadi, bisa dilihat layak atau tidaknya menduduki jabatan tersebut, artinya kedepannya akan ada uji kompetensi jabatan yang sifatnya strategis," kata Pandra dikutip dari lampung.jpnn.com, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Raffi Ahmad Digosipkan Selingkuh, Mama Amy Berkomentar Begini
Perwira menengah Polri itu menuturkan setiap perwira yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala satuan lalu lintas harus diuji terlebih dulu melalui assessment.
Sehingga, akan dilihat bagaimana KPI (Key Personal Indicator) anggota Polri tersebut.
Sementara untuk AKP ZA saat ini tengah menjalani pemeriksaan Polda Lampung.
"Jadi, kepada seluruh anggota Polri jangan main-main terhadap jabatan yang diemban," tegas Pandra.
AKP ZA diketahui sempat digerebek warga saat berduaan dengan istri temannya sendiri yang juga seorang perwira Polri.
Kasus ini viral setelah video penggerebekan AKP ZA viral di media sosial. (mcr32/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Kekasih Selingkuh, Coba Cek WhatsApp Dia, Begini Caranya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan