Irjen Iqbal Tak Main-main soal Mafia Judi, 228 Tersangka Sudah Digulung

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 01:00 WIB
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait kasus perjudian, Jumat (19/8). Foto: Bid Humas Polda Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau telah meringkus sedikitnya 228 tersangka dari pengembangan 145 kasus perjudian. Pengungkapan kasus itu merupakan proses penyidikan yang dilakukan sejak Januari hingga Oktober 2022.

"Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini," kata Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jumat (19/8).

BACA JUGA: Irjen M Iqbal Luncurkan Aplikasi Si Talam Manis Ditlantas Polda Riau, Apa Itu?

Sunarto menerangkan dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu, hingga perjudian online.

Selain itu, aparat juga menyita uang tunai Rp 75,1 juta.

BACA JUGA: Polda Riau Tindak 18 Tersangka dari 14 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kombes Sunarto merincikan dari kasus yang diproses tersebut, enam di antaranya diungkap Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai sebelas kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Kemudian, Polres Rohil dan Inhu masing-masing 13 kasus, Polres Kampar 16 kasus, Bengkalis 19 kasus, dan tertinggi Polres Rohul 22 kasus.

BACA JUGA: Masyaallah, Masyarakat Diundang Terbuka, 207 Hewan Kurban Didistribusikan Polda Riau

Sunarto menegaskan penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.

"Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apa pun. Ini komitmen kita," kata Kombes Sunarto.

Polda Riau mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah, dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, pemuda, lembaga adat, dan semuanya, mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian. Semua agama juga melarang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan pihaknya juga menyasar judi berkedok gelanggang permainan (gelper) ketangkasan.

Namun, dia menyampaikan kendala pengungkapan kasus itu dalam hal pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

"Ini menjadi kendala, namun kami tetap akan tindak bila ada bukti," ucap Kombes Asep. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Riau Pastikan Tak Toleransi Penambangan Ilegal


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler