jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal kembali memberi ultimatum kepada para bandar narkoba, agar jangan coba-coba beraksi di Riau, jika tidak ingin ditindak tegas.
Hal itu disampaikan Irjen Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
BACA JUGA: Dipimpin Irjen Iqbal, Kepercayaan Masyarakat Riau kepada Polri Semakin Meningkat
Barang bukti yang dimusnahkan pada hari Jumat 12 Juli 2024 ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan perwakilan media.
BACA JUGA: Maju di Pilgub NTB, Lalu Muhamad Iqbal Terima Surat Tugas dari Partai Demokrat
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
"Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Turun Langsung Awasi PSU Pileg di Riau, Ini yang Terjadi
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami tindak tegas, jangan macam-macam,” tandasnya.
Dia juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar narkoba bahwa mereka akan ditindak tegas, bahkan dengan tembakan, jika membahayakan masyarakat dan petugas.
"Bahwa pengedar itu tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal.
Irjen Iqbal menambahkan Polda Riau dan jajarannya akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar,dan bandar narkoba.
“Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito