Irjen Iqbal Tidak Akan Pandang Bulu Menyikat Pelaku Karhutla

Minggu, 24 Juli 2022 – 12:11 WIB
Foto: Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal atau Irjen Iqbal. Dok: Humas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Pelaku individu maupun korporasi yang jelas terbukti melakukan pembakaran bakal disikat.

BACA JUGA: Irjen Dedi Blak-blakan soal CCTV Rumah Ferdy Sambo dan Lokasi Lain

Hal itu disampaikan Irjen Iqbal setelah jajaran Polda Riau menangkap sembilan tersangka perorangan yang menjadi dalang di balik delapan kasus karhutla di sejumlah lokasi di Riau.

Dia merinci penanganan kasus karhutla itu terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan satu perkara dan satu tersangka, sedangkan luas lahan yang dibakar yaitu 2 hektare.

BACA JUGA: Inilah Tampang Kopda M, Oknum TNI Diduga Mendalangi Penembakan Istri Sendiri

Lalu, Polres Siak menangani satu perkara dengan satu tersangka dan luas lahan yang dibakar 4 hektare.

Selain itu, Polres Rokan Hulu menangani satu perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 2 hektare.

BACA JUGA: Pistol Glock 17, Sejarah, Spesifikasi, dan Harganya

Berikutnya, Polres Rokan Hilir menangani tiga perkara dengan tiga tersangka dan luas lahan yang dibakar 12 hektare.

Terakhir, Polres Indragiri Hilir menangani dua perkara dengan dua tersangka dan luas lahan yang dibakar 107,5 hektare.

"Yang masih penyidikan ada dua kasus, tahap I ada satu kasus, dan yang sudah tahap II lima kasus," beber Irjen Iqbal.

Jenderal bintang dua itu mengimbau masyarakat baik perorangan maupun perusahaan jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih lagi di musim kemarau yang tentunya akan menimbulkan potensi karhutla yang lebih besar.

Mantan Kapolda NTB itu menyebut ribuan personel di jajarannya sudah sangat bersiap siaga jika sewaktu-waktu harus diturunkan ke lokasi untuk melakukan langkah mitigasi.

Polda Riau dan jajaran juga berkomitmen dalam mengatasi karhutla dengan melakukan pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Ini Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kalimatnya Tegas!

"Komitmen kami jelas, Riau harus bebas bencana asap," kata Irjen Iqbal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler