Irjen Kemdikbud Minta KPK Usut Pengendapan Tunjangan Guru

Selasa, 05 Maret 2013 – 19:46 WIB
JAKARTA – Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Haryono Umar, mengatakan, pertengahan 2011-2012 setidaknya ditemukan Rp10 triliun tunjangan guru mengendap di Pemerintah Daerah. 

Untuk menelisik masalah ini,  Irjen Kemendikbud menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya.

“Kita tidak tahu adanya dimana, bunganya bagaimana, makanya kita serahkan kepada KPK,”kata Haryono, kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (5/3).

Diakuinya, pada 2012 termonitor baru 30 persen tunjangan guru yang tersalurkan. Padahal, dari Kementerian Keuangan sudah masuk ke pemerintah daerah.

Menurutnya, per Juli 2012 yang disalurkan oleh Kemenkeu Rp 40 triliun ke Pemda. Dari jumlah itu disalurkan ke guru Rp 30 triliun. Sehingga masih tersisa di Pemda itu Rp 10 triliun. “Nah itu kemana dan bagaimana uangnya, itu kami tidak tahu,” katanya.

Dia mengaku belum tahu di daerah mana saja yang paling banyak mengendapkan dana itu. “Pokoknya seluruh Indonesia ada di kabupaten dan kota," katanya.

Bekas Komisioner KPK itu mengatakan, untuk hal-hal semacam ini harus ada yang mengawasi. Karena itu, pihaknya meminta KPK melakukan pengawasan.

“Kami tidak bisa mengawasi karena (dananya) masuk ke APBD. Kami minta KPK untuk mengawasi. Yang penting ada pengawasan,” kata Haryono.

Diakuinya selama ini pengawasan masih kurang. Karena anggaran pendidikan lebih dari 90 persen itu disalurkan ke daerah. “Cuma kurang pengawasan,” kata mantan pimpinan KPK itu.

Haryono datang ke KPK untuk membahas pencegahan korupsi terkait anggaran. Selain Haryono, KPK juga mendatangkan Irjen Kementerian Agama M. Jasin untuk membahas masalah yang sama. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Puji Penggantinya di MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler