JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar, terus mempertanyakan realisasi hasil investigasi kekacauan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SMA/SMK. Hasil investigasi UN saat itu dicopotnya tiga pejabat di kementerian yang dipimpin M Nuh itu.
Di antaranya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairil Anwar, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Hari Setiadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender pencetakan naskah UN, Chandra.
Menurut Haryono, semua temuan dalam rekomendasi Itjen biasanya dipetakan dan terus dicek perkembangannya ke kementerian. Apakah rekomendasi itu dijalankan oleh Menteri atau tidak akan terus dipertanyakan.
"Bagaimana tindaklanJutnya? Akan ada semacam konfirmasi. Terkait pencopotan, juga terus ditanyakan," kata mantan Pimpinan KPK itu di Jakarta, Senin (10/6).
Namun saat ditanya seperti apa sebenarnya rekomendasi Itjen yang disampaikan kepada Mendikbud, Haryono kembali berkilah. Menurutnya hasil rekomendasi UN sudah diserahkannya juga kepada Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud.
"Itu sudah saya serahkan ke PIH, karena PIH minta. Nah sekaran sduah di PIH itu. Karena ada permintaan dari ICW dan lain-lain. Waktu itu dimintanya buru-buru sekali karena sudah sangat mendesak. Jadi bolanya bukan di kita lagi," kilahnya.(Fat/jpnn)
Di antaranya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Khairil Anwar, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Hari Setiadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tender pencetakan naskah UN, Chandra.
Menurut Haryono, semua temuan dalam rekomendasi Itjen biasanya dipetakan dan terus dicek perkembangannya ke kementerian. Apakah rekomendasi itu dijalankan oleh Menteri atau tidak akan terus dipertanyakan.
"Bagaimana tindaklanJutnya? Akan ada semacam konfirmasi. Terkait pencopotan, juga terus ditanyakan," kata mantan Pimpinan KPK itu di Jakarta, Senin (10/6).
Namun saat ditanya seperti apa sebenarnya rekomendasi Itjen yang disampaikan kepada Mendikbud, Haryono kembali berkilah. Menurutnya hasil rekomendasi UN sudah diserahkannya juga kepada Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdikbud.
"Itu sudah saya serahkan ke PIH, karena PIH minta. Nah sekaran sduah di PIH itu. Karena ada permintaan dari ICW dan lain-lain. Waktu itu dimintanya buru-buru sekali karena sudah sangat mendesak. Jadi bolanya bukan di kita lagi," kilahnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 32 Siswa SD Tidak Lulus UN
Redaktur : Tim Redaksi