Irjen Kemenkumham Sidak Lapas Narkotika Cipinang, Ini Temuannya

Selasa, 24 Januari 2023 – 16:20 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu saat melaksanakan sidak ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (24/1) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTAInspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham) RI Razilu melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selasa (24/1). 

Menurut Razilu, sidak itu dilakukan untuk memastikan setiap lapas melakukan tugas dengan baik.

BACA JUGA: Jokowi Sidak ke RSUD Arifin Ahcmad Cek Pelayanan BPJS, Dirut Tak di Tempat

"Saya sudah melihat apakah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lapas ini dijalankan dengan baik. Ya, maksudnya, saya sudah melihat pelaksanaan itu berjalan dengan baik," kata Razilu.

Dia mengungkapkan setiap fasilitas yang ada di dalam lapas tersebut berfungsi dengan baik, terutama bagian dapur yang dikelola oleh warga binaan.

BACA JUGA: 9 Narapidana di Lapas Narkotika Batal Bebas, Ini Penyebabnya

Tak hanya itu, Razilu mengatakan bengkel kerja yang ada juga memiliki hasil yang baik.

"Mereka (warga binaan menyumbang) pendapatan negara bukan pajak kurang lebih Rp 70 juta di tahun ini," katanya.

BACA JUGA: Kendalikan Inflasi Pangan, NFA Pastikan Stok & Harga Beras di Pasar Induk Cipinang Aman

Menurutnya, sudah produk mereka yang masuk di e-commerce dan diberi merek KARPAS. 

Dia menjelaskan hal itu bertujuan agar setiap karya warga binaan dapat perhatian dari masyarakat.

"Sehingga setiap produk mereka bisa dikenal di dunia bisnis dan di e-commerce juga bahwa di Lapas Narkotika Cipinang ini punya hasil kreativitas," ujar Razilu.

Dia berharap dengan kompetensi yang dimiliki, warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman bisa diterima kembali ke masyarakat. 

"Diharapkan mereka menjadi manusia yang bisa diterima oleh masyarakat dan tidak merasa minder ketika keluar dari sini," pungkas Razilu. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler