Irjen Lotharia Latif: Kalau tidak Bisa Mengikuti Aturan Polri, tak Usah jadi Polisi

Selasa, 23 November 2021 – 19:28 WIB
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif. ANTARA/Kornelis Kaha

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif merespons tegas gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh seorang mantan polisi yang diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita di NTT.

Irjen Lotharia Latif menyatakan bahwa apabila ada polisi, khususnya di wilayah hukum Polda NTT, yang tidak mau mengikuti aturan Polri maka lebih baik tidak usah menjadi polisi. 

BACA JUGA: Dorna Sport Puji Irjen Iqbal

"Kalau tidak bisa ikuti aturan Polri saat menjadi polisi, tidak usah jadi polisi," kata Irjen Lotharia Latif di Kupang, NTT, Selasa (23/11).

Dia menjelaskan bahwa di Polri itu, anggota bisa dipecat bukan hanya karena terlibat pidana saja. 

BACA JUGA: Brigadir DY Dipecat Akibat Mencabuli Anak di Bawah Umur

Namun, kata dia, anggota bisa dipecat karena terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat. 

Menurut Irjen Lotharia, anggota yang dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota kepolisian, bisa dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat untuk menjaga pemuliaan profesi Polri.

BACA JUGA: 1 Bandar Narkoba yang Menabrak dan Melindas Iptu JM Diringkus 

Jenderal bintang dua itu mengatakan setiap orang dengan sadar untuk berbakti dan memilih profesi sebagai polisi, tidak dengan paksaan apa lagi pemaksaan itu datang dari Korps Bhayangkara. 

Irjen Lotharia menegaskan pula bahwa Polri tidak pernah memaksa masyarakat untuk menjadi anggota Korps Bhayangkara. 

“Kita semua secara sadar ingin berbakti dan memilih profesi sebagai polisi dalam hidup kita untuk sepenuhnya melayani dan melindungi masyarakat," katanya.

“Apa lagi saat ini masyarakat makin kritis dan selalu mengikuti perkembangan Polri serta ingin Polri jadi lembaga yang makin baik,” tambahnya.

Dia menambahkan Polri tidak akan melindungi setiap anggota yang telah merugikan dan mencoreng nama baik institusi bahkan melukai hati masyarakat.

"Jangan karena hanya beberapa perbuatan anggota yang merugikan dan melukai hati masyarakat dibiarkan bahkan dilindungi sehingga mencemarkan dan merusak citra Polri di masyarakat," kata dia. 

Irjen Lotharia menyatakan masih banyak anggota Polri yang baik dan dengan tulus mengabdi untuk melayani masyarakat.

Dia menegaskan anggota seperti itu yang harus dibela dan diperjuangkan dengan baik.

"Yang bermasalah harus sudah dilakukan pembinaan, tetapi tidak bisa, ya, minggir dan keluar saja dari Polri," pungkas Irjen Lotharia Latif. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler