jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan tidak ada kasus dan kejadian menonjol saat DPR mengesahkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Kamis (30/6) kemarin.
"Alhamdulillah hingga hari ini tidak ada laporan terkait gangguan kamtibmas yang disebabkan penolakan DOB," ujar Mathius kepada wartawan di Jayapura, Jumat (1/7).
BACA JUGA: RUU DOB di Papua Disahkan, Polri Bakal Bentuk 3 Polda Baru
Perwira tinggi Polri ini mengakui memang ada sejumlah aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat yang tidak puas dengan keputusan DOB.
Masyarakat itu protes terkait penetapan ibu kota di Provinsi Papua Tengah dan penolakan Kabupaten Pegunungan Bintang bergabung dengan Provinsi Pegunungan Tengah.
BACA JUGA: Alumni 212 Benar-Benar Keki Jokowi ke Ukraina, Papua sampai Palestina Dibawa-bawa
Atas adanya penolakan itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait berusaha melakukan pendekatan.
Mathius pun berharap semua pihak tidak melakukan aksi anarkistis karena tujuan DOB untuk lebih memakmurkan masyarakat.
BACA JUGA: Masyarakat Adat Papua Datangi Markas TNI AL, Langsung Bertemu Panglima Komando
"Pro dan kontra itu biasa yang terpenting tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas," kata dia.
Sementara terkait pembentukan polda di tiga wilayah baru, dia menyatakan akan menyiapkan lokasi yang akan menjadi markas polisi.
"Butuh waktu untuk pembentukan yang baru namun sebagai polda induk kami akan menyiapkannya mengingat sebelumnya juga pernah dilakukan saat pembentukan Polda Papua Barat," kata jenderal polisi dengan pangkat dua bintang di pundak itu.
DPR sudah mengesahkan RUU DOB, atas hal itu, ada tiga provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pro Kontra DOB Papua, SPMP: Kami tidak Punya Kewenangan Mendukung atau MenolakÂ
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan