jpnn.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jajarannya harus mengintervensi penerapan protokol kesehatan secara ketat saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal ini dilakukan jajaran Polda bersama Pemerintah Provinsi NTB, karena angka penularan virus Corona di wilayah itu kembali mengalami peningkatan beberapa waktu terakhir.
BACA JUGA: Kapolda NTB Irjen M Iqbal Beri Instruksi kepada Seluruh Jajarannya, Tegas
"Jadi, puncaknya beberapa hari yang lalu, angka penularan di NTB mulai melonjak lagi. Itu yang jadi catatan kami bersama pemerintah untuk kembali melaksanakan intervensi, upaya-upaya yang cukup maksimal untuk melandaikan angka transmisi COVID-19," kata Irjen Iqbal di Mataram, Senin (21/12).
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020 yang akan berlangsung selama 2 pekan, terhitung sejak 21 Desember 2020, pihak kepolisian bersama instansi terkait di NTB menjadikan pengawasan penerapan protokol kesehatan ini sebagai tugas prioritas tambahan.
BACA JUGA: Jelang Reshuffle Kabinet, Ferdinand Berani Menyebut Beberapa Nama
"Prinsipnya protokol kesehatan harus kuat dan optimal," tegas jenderal bintang dua kelahiran Palembang, 4 Juli 1970 ini.
Sebagai bentuk keseriusan jajaran Polda NTB dalam menekan angka transmisi COVID-19, Iqbal juga telah bertemu dengan Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalilah.
BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Sekuriti Hotel Pukul Dokter Ranisa Larasati Pakai Kunci Inggris
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, persoalan melonjaknya angka penyebaran COVID-19 menjadi tema pembicaraan mereka dalam pertemuan tersebut.
Kemarin, pemerintah setempat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan perayaan Natal 2020 dan malam pergantian tahun akhir Desember mendatang.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menegaskan, bila ada pihak yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Daerah NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, pemerintah dibantu TNI dan Polri akan mengambil sikap tegas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa. Iqbal memastikan setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak secara tegas.
"Siapa pun orangnya akan kami tindak. Kegiatannya juga akan kami bubarkan, yang mempertanggungjawabkan akan kami panggil apa pun bentuk pelanggarannya. Kalau terbukti sampai ke pidana pun kami lakukan. Rekan-rekan dari kejaksaan juga sudah siap mendukung kami," pungkas Irjen Mohammad Iqbal.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam