jpnn.com, MEDAN - Polisi menggerebek lokasi judi di Kompleks Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing, Kota Medan.
Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan penggerebekan itu merupakan bukti komitmen memberantas perjudian.
BACA JUGA: Irjen Panca Sampaikan 4 Poin Penting Dalam Operasi Patuh Toba, Anak Buah Harus Tahu
"Kami tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini, yakni masalah judi," kata Panca dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dia menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut.
BACA JUGA: Mayjen TNI Gabriel Lema: Saya jadi Begini karena Makan Beras Polisi
"Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolda bersama Wakapolda Sumut dan pejabat utama melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing, Minggu (12/6) dini hari.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Orang Ini, yang Kenal Pasti Enggak Bisa Tidur
Sebanyak 27 orang ditangkap dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp 87.743.000.
"Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan," ujar Panca.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Irsan Atmaja mengatakan saat ini dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan sembilan orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan," ucap Tatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti