jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara turut memeriksa anggota Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang diduga terlibat dalam tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya, sudah diperiksa," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (9/2).
BACA JUGA: Irjen Panca Sebut Kemungkinan Bongkar Kuburan yang Ditemukan di Rumah Bupati Langkat
Namun, jenderal bintang dua itu tidak memerinci lebih lengkap terkait OKP yang diperiksa tersebut.
"Sudah sampai ke sana. Jadi, dari strukturnya sudah kami dapatkan, siapa yang bertanggung jawab," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Diburu ke Kendari, Polwan Cantik Briptu C Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang
Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut pihak kepolisian akan terus mendalami terkait penganiayaan itu.
Dia meminta agar masyarakat yang mengetahui soal penganiayaan itu untuk segera memberikan informasi kepada polisi.
BACA JUGA: Syaifuddin Tiba-Tiba Mengundurkan Diri dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Ada Apa?
"Terus ini akan kami buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," jelasnya.
Panca mengungkapkan hingga saat ini pihak kepolisan sudah meminta keterangan dari sekitar 63 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi," ujarnya.
Adapun yang dimintai keterangan itu, kata Panca, di antaranya penghuni kerangkeng, mantan penghuni, keluarga, bahkan masyarakat yang mengetahui soal kerangkeng itu.
Panca menyebut pihaknya masih akan terus mendalami kemungkinan adanya penghuni kerangkeng yang tewas karena dianiaya.
Terakhir, ada sekitar tiga kuburan penghuni yang ditemukan di sejumlah lokasi.
"Yang jelas kami terus mendalami selain tiga yang kami sudah dapat, masih ada tidak korban lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI juga menemukan fakta bahwa penghuni kerangkeng yang ada di lahan belakang rumah pribadi Terbit di Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat itu dianiaya, bahkan ada yang sampai tewas.
"Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).
Choirul mengatakan bahwa penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Jadi, ada satu pola dimana terjadinya yang paling intensif ketika awal orang masuk ke sana. Nanti, ketika prosesnya sudah mulai agak lama, itu sudah mulai berkurang mendapatkan kekerasan," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni