Irjen Paulus: Instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis Tidak Memandang Pangkat dan Jabatan

Senin, 23 November 2020 – 08:43 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw.(ANTARA News Papua/HO-bidang Humas Polda Papua)

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas pada ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Hal itu menurutnya sesuai dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020.

BACA JUGA: Seluruh Anggota Polri Wajib Baca Larangan Terbaru dari Kapolri Terkait Pilkada 2020

Irjen Paulus mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram rahasia itu untuk seluruh personel Polri.

"Surat telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020," tegas Kapolda Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangannya yang diterima pada Senin (23/11).

BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Salah satu perintah Kapolri Idham adalah yakni melarang personil Polri berfoto atau selfie dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" dan mengunggahnya di media sosial.

Hal itu, kata Irjen Paulus, berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

BACA JUGA: Kombes Heru Kirim Utusan ke Petamburan, Mendapat Informasi Penting tentang Habib Rizieq

Selain itu, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan pasangan calon kepala daerah, massa serta massa simpatisannya.

"Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," tegas Irjen Paulus.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw mengingatkan jajarannya bahwa Divisi Propam Polri akan memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat secara berjenjang terkait perilaku anggota Polri.

Telegram itu selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.

"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif," tegasnya.

Hingga saat ini pentahapan proses Pilkada serentak Tahun 2020 di 11 Kabupaten provinsi Papua telah berjalan dengan aman dan lancar.

Karena itu Irjen Paulus berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Apabila ada yang tidak puas dengan hasil yang ditemukan dalam setiap tahapan pilkada, maka disarankan menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler