Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar

Selasa, 15 Desember 2020 – 00:44 WIB
Irjen Pol Rudy Heriyanto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Pol Rudy Heriyanto ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis menjadi Kapolda Banten menggantikan Irjen Fiandar.

Rudy tercatat memiliki segudang pengalaman, khususnya pada reserse dan hukum.

BACA JUGA: Komentar Irjen Rudy soal Massa Pendukung Habib Rizieq di Megamendung

Rudy pernah mengenyam Sekolah Perwira Polri pada tahun 1993, kemudian diberi amanat menjabat dua kali kapolres, yakni Kapolres Cimahi (2010) dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Setahun menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, Rudy dipercaya menduduki jabatan bergengsi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.

BACA JUGA: Muhammad Umar Ancam Penggal Polisi Penangkap Rizieq Shihab

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, pria kelahiran 17 Maret 1968 itu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik, seperti perampokan dan pembunuhan sadis menewaskan enam korban dari 11 orang yang disekap di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Rudy bersama anggota Polda Metro Jaya mampu mengungkap dan menangkap empat pelaku dalam waktu singkat 1 x 24 jam.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Kurang Baik, Minta Warga Waspada

Selanjutnya, Rudy juga terlibat penangkapan 11 orang tokoh dan aktivis tersangka kasus dugaan permufakatan makar.

Para terduga kasus makar menjelang aksi demonstrasi 212 melibatkan Kivlan Zen, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, dan Rachmawati Soekarnoputri, termasuk penyanyi Ahmad Dhani yang menjadi tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.

Tiga orang lainnya, yakni Sri Bintang Pamungkas, Jarman, dan Rizal Kobar dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Peraih Bintang Bhayangkara Nararya dipromosikan menjabat Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pada tahun 2017, setahun kemudian menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Rudy sempat menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri, selanjutnya diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Mabes Polri pada bulan September 2019 dan menjadi Kapolda Banten pada bulan Desember 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pergantian kapolda sebagai bagian dari penyegaran organisasi atau tour of duty(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler