Irjen Rusdi: Personel Polda Jambi Tidak Boleh Zalim dalam Penegakan Hukum

Senin, 21 November 2022 – 19:52 WIB
Kapolda Jambi, Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022. ANTARA/HO-Polda Jambi

jpnn.com - JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengingatkan kepada semua anggotanya tidak berbuat zalim dalam proses penegakan hukum.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan personel Polda Jambi menjaga profesionalitas dan selalu menempatkan keadilan bagi masyarakat dalam setiap tugas yang dijalankan.

BACA JUGA: Polda Jambi Ungkap Kasus Penyelundupan BBM Ilegal Sebanyak 12 Ton

"Kepada personel Polda Jambi, dalam penegakan hukum tidak boleh zalim, harus sesuai jalur dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya," kata Irjen Rusdi di Provinsi Jambi, Senin (21/11).

Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 itu, Irjen Rusdi menyampaikan kepada personel reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Ini Ditangkap di Jambi, Langsung Diterbangkan ke Sumut

Dia mengatakan belakangan ini beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama seluruh jajaran Polri untuk menegakkan hukum secara adil. 

BACA JUGA: Penyelundupan Handphone untuk Narapidana Digagalkan Petugas Lapas Jambi

"Sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakkan hukum dengan adil," ungkap Irjen Rusdi mengingatkan para personel Polda Jambi.

Selain soal penegakan hukum, dia juga mengingatkan personelnya mengenai respons yang cepat atas setiap kejadian ataupun penanganan hukum.

Dia mengatakan bahwa personel harus tanggap dan cepat dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara di Polda Jambi.

"Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspons dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara," katanya. 

Irjen Rusdi juga mengingatkan personelnya untuk dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan restorative justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada. "Bisa memberikan solusi kepada masyarakat sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya," pungkas Irjen Rusdi Hartono. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler