jpnn.com, JAMBI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ricardo Sihotang, 37, warga Jalan Sikkanauli Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pelaku adalah Beni Naik Riski L Sitanggang, 34, warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
BACA JUGA: Akhirnya, Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Ditemukan dalam Toko
"Beni ditangkap hari Rabu (16/11) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah keluarga pelaku di Jambi," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handreas, Kamis (17/11).
Handreas mengatakan setelah pembunuhan yang terjadi pada Minggu (14/11) itu, pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kota Jambi dengan cara menumpang kendaraan di jalan.
BACA JUGA: Tok, Anwar dan Baihaqi Divonis Mati
Setelah berkoordinasi dengan Resmob Polda Jambi, tim dari Polres Pematang Siantar langsung terjun ke lokasi persembunyian pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku diamankan tadi malam saat pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah," katanya.(raf/JE)
BACA JUGA: Oknum Perangkat Desa di Jawa Timur Digerebek Petugas, Tak Bisa Mengelak, Lihat Barang Buktinya
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean