jpnn.com - KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak main-main dengan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu. Dia memastikan akan menindak tegas perbuatan tersebut.
"Sudah pasti kami akan tindak tegas kalau ada yang melakukan praktik—praktik penyimpangan atau penimbunan BBM, karena itu merupakan tindakan melawan hukum," kata Irjen Setyo kepada wartawan di Kupang, NTT, Jumat (9/9).
BACA JUGA: Ada Angin Surga dari Menteri ESDM soal Harga BBM
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah menyampaikan kepada para Kapolres se-NTT untuk memantau masalah penimbunan BBM ini sejak pekan lalu. Hasilnya, kata dia, di Kabupaten Belu ada penimbunan BBM yang terungkap. Begitu pula di Kota Kupang, enam ton BBM yang ditimbun terungkap.
Irjen Setyo menyampaikan hal itu berkaitan dengan maraknya kasus penimbunan bahan bakar minyak setelah pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Kirim Pasukan Brimob Tambahan ke Labuan Bajo, Ada Apa?
Lebih lanjut dia juga mengingatkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di provinsi itu tidak mengkhususkan penjualan BBM kepada warga yang membawa jeriken jumlah banyak atau lebih dari satu, apalagi yang tangki mobilnya dimodifikasi.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan apabila ada yang membawa jeriken dalam jumlah banyak, dan kendaraan roda empat yang tangkinya dimodifikasi, maka hal itu patut dicurigai. “Patut dicurigai bahwa pengisian BBM itu untuk penimbunan,” pungks Irjen Setyo Budiyanto. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Gaji Karyawan BUMN Naik di Tengah Kenaikan BBM, Pengamat: Sungguh Tak Bermoral
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi