jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Setyo Budiyanto mengeluarkan perintah untuk para Kapolres terkait distribusi dan penjuangan minyak goreng curah.
Jenderal bintang dua itu menginstruksikan seluruh anggotanya memantau distribusi minyak goreng curah.
BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pengamanan AIWW di Labuan Bajo
Irjen Setyo Budiyanto mengingatkan jangan sampai ada yang menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter dan Rp 15.500 per kilogram.
"Saya tegaskan kepada para Kapolres dan Satgas Pangan di daerah-daerah agar memantau pendistribusian minyak goreng curah ke pasar-pasar agar tidak ada yang menjualnya dengan harga di atas harga HET, yakni Rp14 ribu per liter dan Rp15.500 per kilogram," katanya di Kupang, NTT, Kamis (12/5).
BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Keluarkan Ancaman, Jangan Coba-Coba Melanggar
Mantan direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan hal ini berkaitan dengan mulai dilakukannya pendistribusian 300 ton minyak goreng curah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat di daratan Pulau Timor, NTT.
Minyak goreng curah itu baru dibongkar muat dari Pelabuhan Tenau, Selasa (10/5) lalu, dan mulai disalurkan kepada masyarakat di pasar-pasar pada Rabu (11/5) kemarin.
BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto: Kapolres Harus Memahami Semua Permasalahan InternalÂ
Ratusan ton minyak goreng curah bagi NTT itu berkat sinergi antara BUMN Holding pangan ID FOOD dengan Kementerian Perhubungan, Badan Pangan Nasional, PTPN Group, Pos Indonesia dan BRI.
Sebanyak 300 ton minyak goreng curah itu dikhususkan bagi masyarakat umum dan juga pelaku usaha, serta pelaku UMKM di Kota Kupang dan sekitarnya.
Menurutnya, proses pendistribusian dua kebutuhan pokok itu melibatkan asosiasi pedagang pasar dan Koperasi melalui anak usaha Holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Rajawali Nusindo.
Irjen Setyo berharap agar tidak ada yang memanfaatkan momentum tersebut dengan menjual minyak goreng curah itu tidak sesuai dengan HET, sehingga tidak menjadi masalah.
“Kami berharap agar tidak ada yang memanfaatkan itu sehingga para pedagang memahami dan menyesuaikan harga dan tidak akan melakukan perubahan-perubahan harga," tambah dia.
Namun, kata dia, jika ada penyimpangan pihaknya akan menindak tegas, tetapi akan melalui proses terlebih dahulu, seperti peringatan dan lainnya.
Masyarakat juga diharapkan bisa melaporkan kepada satgas pangan atau Polres setempat jika menemukan ada yang menjual minyak curah di atas harga HET. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi