Irjen Toni: 2,9 Persen dari 9.861 Polisi Terlibat Narkoba, 33 PTDH

Senin, 26 April 2021 – 23:17 WIB
Personel polisi yang pernah tersangkut kasus narkoba tandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto di Padang, Senin (ANTARA/ HO-Polda Sumbar)

jpnn.com, PADANG - Sebanyak 266 polisi yang pernah tersangkut kasus narkoba menandatangani perjanjian di hadapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Toni Harmanto untuk tidak mengulangi perbuatan terlarang itu.

Irjen Toni sengaja mengumpulkan anggota Polda Sumbar yang pernah terlibat penyalahgunakan narkoba dan sudah melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik.

BACA JUGA: Innalillahi, Cucu Mantan Bupati Tewas Mengenaskan, Polisi Turun Tangan

Menurut Toni, langkahnya itu sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Transformasi Pengawasan.

Toni menyebutkan sepanjang 2021 Polda Sumbar telah melakukan tes urine kepada 1.841 personel dan ditemukan 13 anggota terindikasi positif menggunakan narkoba.

BACA JUGA: Dua Warga Aceh Ini Tertangkap saat Berbuat Terlarang

Senentara sejak 2015 hingga saat ini, total ada 286 personel kepolisian baik di Polda Sumbar maupun Polres di kabupaten dan kota telah menjalani sidang etik.

"Artinya 2,9 persen dari total 9.861 personel terlibat narkoba. Dan yang telah diputuskan PTDH sebanyak 33 orang," kata Irjen Toni.

BACA JUGA: Mutasi Virus Corona yang Serang India Sudah Masuk Indonesia, Waspada

Kondisi itu menurutnya sangat memprihatinkan sehingga dia perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota Polri.

Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai pembinaan oleh para Kasatker, rehabilitasi, proses disiplin dan kode etik.

Mulai 2021 ini, pihaknya telah menerapkan sanksi pidana terhadap anggota Polri yang hasil tes urinenya positif mengkonsumsi narkoba.

"Ini merupakan komitmen saya dan telah saya tegaskan beberapa kali pada berbagai kesempatan, kepada seluruh anggota untuk senantiasa menghindari narkoba," ucap Toni.

Oleh karena itu, Toni sengaja mengumpulkan anggota Polri yang berdasarkan catatan pernah menyalahgunakan narkoba mulai 2015 sampai 2021 untuk menandatangani perjanjian.

Penandatanganan perjanjian itu juga disaksikan oleh keluarga dari anggota yang pernah bermasalah tersebut, baik orang tua, istri dan anak-anaknya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler