jpnn.com, PRABUMULIH - Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto memberikan peringatan keras kepada setiap anggota untuk tidak terlibat dengan narkoba. Bagi anggota yang ketahuan terlibat dalam peredaran maupun mengonsumsi barang terlarang tersebut akan ditindak tegas.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan dan tatap muka kepada Personel Polres Prabumulih di Aula Besar Polres Prabumulih, Selasa (28/9).
BACA JUGA: Briptu IMP Bareng Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas
“Saya ingatkan kepada personel yang menggunakan narkoba, apabila di tes urine positif, pertama kita undang orang tua maupun istrinya, bila kedua dan ketiga masih positif, kita buat surat pernyataan namun bila yang keempat masih juga positif maka pimpinan langsung sidang Kode Etik PTDH. Kemudian dipidanakan sebagai tahapan dari pimpinan dalam mengingatkan kepada personel dan ketegasan pimpinan,” tegasnya.
Sedangkan untuk potensi konflik perihal Pembangunan Jalan Tol di Kota Prabumulih jangan membuat pihaknya takut atas provokasi dari masyarakat dan jangan ragu dalam bertindak namun sesuai SOP.
BACA JUGA: Tak Ada Toleransi Lagi Bagi 6 Oknum Polisi Ini, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat
Keberhasilan Kapolres dilihat dalam menjaga dan mengelola kamtibmas di wilayahnya sehingga terciptanya situasi yang kondusif dan tidak ada potensi yang bergejolak.
“Kita berharap untuk memperketat dalam penggunaan senjata api, terutama amunisi dikarenakan senjata api tidak berguna bila tidak ada amunisi, di mana amunisi bisa didapat hanya dari institusi Polri dan TNI saja,” aku dia.
BACA JUGA: Pecatan Polisi Ini Tengah Diburu, Kasusnya Berat
Terkait wilayah narkoba yang berpotensi sulit untuk diungkap kasus dan razia, pimpinan harus mencari cara, solusi dan berinovasi sehingga proses hukum berjalan lancar.
“Ke depan semua harus bekerja dengan menggunakan digitalisasi dan semoga bulan depan jika terelasisasi bisa masuk di dalam dikdata,” tambahnya.
Sementara itu, untuk stok vaksin yang habis diutamakan terlebih dahulu wilayah yang berdekatan dengan Kota Palembang, bila high immunity sudah tinggi baru wilayah yang jauh stok vaksin akan dikirim.
Sesuai regulasi untuk vaksin Kab/Kota diatur oleh Wilayah setempat, bila Dinkes Provinsi kelebihan stok vaksin maka akan diberikan kewenangan kepada Kadinkes Kab/Kota sehingga Polres Prabumulih dapat berkoordinasi dengan Kadinkes Kab/Kota.
“Terkait Karhutbunla kita harus menggunakan SOP seperti contoh perkebunan, melakukan pemanenan dan peremajaan seperti contoh perkebunan tebu dengan cara melakukan panen seluas dua hektare namun tidak melakukan pembakaran saat selesai melakukan panen,” aku dia.
Untuk semua Polres/Polsek nantinya akan dilengkapi seperangkat Komputer sebagai terminal Utama dalam hal pembuatan surat menyurat yang diinput kedalam digital, untuk tingkat Polres terminalnya berada di Kasium Polres, sehingga ke depan tidak ada lagi yang berbasis manual semua sudah berbasis digital.
BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol. Ucu Kuspriyadi S.IK, MH, M.Si, Karo Rena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH., S.IK, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, S.IK, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dedi Sofiandi, SH dan Spripim Polda Sumsel melakukan pengecekan di ruang penjagaan dan ruang SPKT Polres Prabumulih.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi