Briptu IMP Bareng Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Rabu, 29 September 2021 – 01:00 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi menegaskan oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran disiplin akan ditindak tegas. Foto: antara

jpnn.com, MATARAM - Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal memastikan akan menindak tegas oknum polisi berinisial IMP yang diduga pamer senjata saat bersama debt collector menagih utang seorang nasabah di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9).

Dia menegaskan oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Tertangkap di RS, Motifnya Terungkap, Tak Disangka

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegas Kapolda melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK MSi, Senin (28/9).

Belakangan diketahui bahwa oknum polisi tersebut memperlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.

BACA JUGA: Berita Duka: Reza Pahlevi Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

"Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

BACA JUGA: Tiga Debt Collector di Lobar Ditangkap, Polisi: Mereka Lakukan Penagihan Secara Paksa

Dijelaskan oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Ibu dan Anak Gadis Digerebek saat Berbuat Terlarang Bareng Pria di Rumah, Astaga

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya khususnya di NTB," pungkasnya.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler