jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengungkapkan adanya masalah besar dalam rencana pengadaan PPPK 2022.
Masalah utama ialah menyangkut anggaran dana alokasi umum (DAU).
BACA JUGA: DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK Guru untuk Honorer Negeri
Politikus Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengaku menerima pengaduan dari para kepala daerah mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini.
"Para kepala daerah mengeluh soal DAU atau APBD yang tidak bertambah, tetapi pengeluaran malah meningkat," kata Irma Chaniago kepada JPNN.com, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Solusi BKN Bagi Calon PPPK yang Terlambat Mengisi DRH, Masih Ada Harapan
Keterbatasan anggaran itu menjadi kendala besar dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer kesehatan maupun lainnya.
Pemda tidak berani mengajukan formasi semaksimal mungkin bila DAU tidak bertambah.
BACA JUGA: Ketua Komisi X DPR: Angkat Dulu Semua Guru Honorer Negeri jadi PPPK, Itu Baru Fair
"Bagaimana bisa Pemda menggaji PPPK bila dananya terbatas, apalagi saat ini Pemda juga diharuskan untuk mengatasi masalah pandemi," bebernya.
Meski begitu, Irma Chaniago menegaskan Komisi IX konsisten mendorong pengangkatan honorer tenaga kesehatan (nakes) menjadi PPPK.
Namun tentunya harus dipastikan dulu kesiapan anggaran agar Pemda mampu memberikan gaji dan tunjangan sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menyarankan agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Pemda harus duduk bersama membahas masalah anggaran ini.
Jangan sampai permintaan Presiden Jokowi agar penyelesaian masalah honorer tuntas pada 2023 gagal karena kendala anggaran.
"Pemerintah pusat harus duduk bersama dengan Pemda agar tidak memberatkan pemda," pungkas Irma Chaniago. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad