Irman Gusman: DPR Ingin DPD jadi Tukang Stempel

Kamis, 12 April 2012 – 19:15 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengatakan, dalam perjalanan sejarahnya, DPR selama hampir 30 tahun pernah berperan hanya sebagai tukang stempel dari suatu rezim yang otoriterian. Pengalaman buruk DPR itu, menurut Irman Gusman, sepertinya akan diberlakukan terhadap DPD.

"Pasca-reformasinya saja DPR itu terlihat memiliki kewenangan. Sebelumnya, pada pemerintahan otoriterian, DPR hanya bertugas sebagai tukang stempel atas kehendak penguasa," kata Irman Gusman, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).

Pengalaman pahit-getirnya jadi stempel penguasa tersebut, lanjut Irman Gusman, sepertinya bakal diterapkan DPR kepada DPD dengan cara mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusung amandemen konstitusi, terkait dengan kewenangan DPD sebagai wakil daerah.

Memperhatikan gejala dan perkembangan yang tidak baik terhadap proses demokrasi tersebut, lanjutnya, DPD tengah menyiapkan upaya hukum berupa permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pasal-pasal yang berkaitan dengan kewenangan DPD.

"DPD akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk memintakan pertimbangan hukum tentang apa sih yang dimaksud dengan "memberikan kewenangan" terhadap DPD," kata Senator asal Sumatera Barat itu.

Selain sebagai respon atas sikap DPR yang mempersempit ruang-gerak DPD untuk mengusulkan amandemen, uji materi tersebut sekaligus merupakan tuntutan situasi demokrasi dan esksistensi kelembagaan parlemen di Indonesia.

"Kalau kewenangan DPD tidak jelas, ini sama artinya DPR tidak memberikan tempat yang sepatutnya kepada daerah-daerah yang oleh konstitusi dasar dijamin keberadaannya dalam NKRI," ungkap Irman.

Demikian juga halnya, kalau DPD ini tidak ada, maka hanya Pulau Jawa dan Sumatera saja yang akan mengalami kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. "Di luar Jawa dan Sumatera, forget-lah," tegasnya.

Menjawab pertanyaan wartawan soal wacana perubahan nama Dewan Perwakilan Daerah menjadi Senator Indonesia, Irman mengatakan bahwa hal tersebut hanya dalam konteks membantu memudahkan masyarakat dalam memahami sistem tatanegara kita. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tetap Teguh Pilih Kuota Murni


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler