"Kita tetap kuota murni. Kita lihat saja, partai yang mana taat konstitusi," kata anggota DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/4).
Yani menegaskan, kalau sistem webster itu menyimpang. "Karena, kemarin itu, ketidakprofesional itu sangat tinggi," katanya.
Dijelaskan Yani, PPP tidak memersoalkan diuntungkan atau dirugikan. "Dalam sistem kita memilih kuota murni, tapi konstitusi kita dan UU Dasar kita menegakkan bahwa sistem pemilihan kita ini proporsional. Dengan kita memilih sistem kuota murni, itu lebih mendekati derajat proporsional," ujarnya.
Ditambahkan, jika dipaksakan menggunakan sistem webster maka tingkat penyimpangannya lebih tinggi. "Kalau semakin tinggi, maka semakin tinggi dia menyimpang dari konstitusional," ungkap Yani.
Meski begitu, Yani menambahkan pihaknya tidak mengetahui apakah sistem pemilu itu merugikan atau tidak karena pemilu belum dilaksanakan. "Prinsipnya bukan rugi atau tidak, fraksi untung atau tidak. Tapi kita berpijakan pada konstitusi. Konstitusi jelas mengatakan kalau sitem pemilu kita pada sistem proporsional," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan RUU Dikdok Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi