Irman Gusman Resmikan Kantor DPD Kepri

Senin, 16 April 2012 – 12:10 WIB
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman hari ini, Senin (16/4) meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Kepulauan (Kepri) Riau, yang terletak di jalan RE Martadinata nomor 1, Sekupang, Kota Batam.

Peresmian kantor DPD ini, menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD, Siti Nurbaya, menandakan dimulainya aktivitas kelembagaan politik anggota DPD di Kepulauan Riau dalam menyerap, menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kepri untuk diperjuangkan di tingkat nasional.

"Peresmian kantor DPD ini merupakan amanat Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Siti Nurbaya, disela-sela persiapan peresmian kantor DPD, di Batam, Senin (16/4).

Dijelaskannya, UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD itu berdampak pada perubahan fungsi, tugas dan wewenang DPD antara lain terkait dengan anggota, lembaga dan kesekretariatan Sekjen.

"Terkait dengan keanggotaan disebutkan bahwa anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibukota provinsi pemilihannya," ujar Siti Nurbaya.

Bersama Ketua DPD RI, juga hadir Gubernur Kepri Muhammad Sani, empat anggota senator asal Kepri masing-masing Aida Nasution Ismeth, Zulbahri M, Djasarmen Purba dan Hardi S Hood serta sejumlah bupati, walikota di Kepri.

Kantor DPD RI di Kepri ini bersifat sementara berdekatan dengan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang dan Komisi pemilihan (KPU) Kota Batam. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembantu Kabur Mengaku Dianiaya Majikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler