Irman Usulkan Parpol Terapkan Konvensi

Jumat, 20 April 2012 – 07:39 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Irman Gusman mengusulkan agar partai-partai politik menerapkan pola konvensi dalam menjaring calon presiden yang akan diusungnya pada pemilu presiden 2014.

“Dengan menerapkan pola konvensi dan membuka kesempatan pada putra terbaik bangsa maka akan didapatkan calon presiden terbaik,” kata Irman Gusman pada kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/4).

Masih banyak, lanjutnya, putra terbaik bangsa tapi bukan merupakan kader partai politik, sehingga jika partai politik tidak menerapkan pola konvensi, maka akan terakomodasi.

“Untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik ke depan dibutuhkan putra terbaik bangsa yang memiliki visi nusantara secara menyeluruh,” kata Ketua DPD RI.

Irman mencontohkan, melihat wajah Indonesia jangan melihatnya dari Jakarta, tapi daerah-daerah terbelakang di Indonesia seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur. “Sehingga memiliki greget untuk melakukan percepatan pembangunan,” tutur dia.

Irman menambahkan, soal pengusungan calon presiden adalah domainnya partai politik.

Namun, dia menilai partai politik saat ini lebih bersikap oligarki sehingga hanya figur tertentu yang memiliki kesempatan untuk tampil sebagai calon presiden. “Bahkan, ada partai politik yang kader seniornya sendiri sampai berteriak karena tidak mendapat kesempatan bakal menjadi calon presiden,” pungkasnya.

Di sisi lain, Irman menjelaskan capres perseorangan dimungkinkan UUD 45. Pada usulan amandemen kelima UUD 1945 antara lain DPD RI mengusulkan dimungkinkannya calon presiden dari jalur perseorangan. Jika usulan tersebut diakomodasi, menurut dia, akan baik sekali karena lebih membuka ruang demokrasi. "Dalam sistem demokrasi, adanya calon presiden dari jalur perseorangan akan lebih menguatkan penegakan demokrasi," katanya.

Irman menambahkan, jalur calon perseorangan ini sudah diakomodasi pada pemilukada bupati, walikota, dan gubernur, tapi belum pada pemilu presiden. (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Analisa Penyidikan Kasus Suap PON Riau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler