Irma (29), ditangkap di rumah salah seorang kenalannya di kawasan Sidodadi, Balikpapan Barat. Penangkapan Irma sendiri adalah hasil pengembangan dari salah seorang rekan Irma, yakni Nn yang telah terlebih dahulu ditangkap beberapa waktu yang lalu, dan kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Komplotan Irma sendiri berjumlah 4 orang dengan pembagian tugas yang jelas. Satu orang memepet korban yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian korban. Satu orang mengeksekusi dengan mengambil dompet korban. Lalu dua orang lainnya mengambil hasil serta membawa kabur hasil.
Komplotan spesialis mal itu juga kerap kali beraksi di hingga keluar Balikpapan, seperti Bali dan Makassar.
Wanita yang memiliki 7 orang anak ini, pada pemeriksaan awal mengaku hanya mengikuti anggota komplotan lainnya tanpa tahu apa yang mereka lakukan. Ia pun kerap mengelak saat ia disebut sebagai eksekutor alias bertugas mengambil dompet. Padahal pengakuan rekan korban yang lebih dulu tertangkap, Irma lah snag eksekutor.
“Bukan saya pak, saya cuma mepet saja,” aku wanita bertubuh subur ini.
Irma juga mengaku bahwa dirinya mempunyai seorang suami yang bekerja sebagai Teknisi di Balcony. Saat ditanya mengapa tetap menjadi pencopet padahal memiliki suami yang bekerja, ia hanya terdiam.
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng membenarkan terkait penangkapan tersangka. Dia mengatakan bahwa tersangka bersama komplotannya sendiri telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekira 2 bulan yang lalu.
“Tersangka sempat kabur keluar Kalimantan,” ungkapnya.
Aparat kepolisisan pun terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jumlah aksi komplotan Irma yang sebenarnya. “Kita kembangkan, disinyalir aksi tersangka sangat banyak, saat ini kita tengah membidik rekan tersangka yang lain,” pungkas Putu Rideng. (sab/noq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek, Dua PNS Mesum di Mobil
Redaktur : Tim Redaksi