jpnn.com - JAKARTA Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) Irvan Basri mengkritik pernyataan politikus senior Panda Nababan.
Panda sebelumnya mengomentari potensi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masuk bursa kandidat wakil presiden, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan usia minimal capres-cawapres 35 tahun.
BACA JUGA: Putri Zulhas Sebut Usia Bukan Tolok Ukur Prestasi Politikus
Panda menyebut Gibran masih terlalu muda dengan mengistilahkan anak ingusan.
"Anak ingusan, nanti besar kepala dan perlu belajar lagi," ucapnya dalam dialog yang digelar sebuah media daring.
BACA JUGA: PSI Siap Menampung Gibran Rakabuming Jika Mau Pindah dari PDIP
Menanggapi hal tersebut Irvan mengatakan pernyataan Panda cukup berlebihan.
"Bang Panda mengabaikan fakta dan konteks zaman," ujar Irvan dalam keterangannya, Kamis (29/6).
BACA JUGA: PDIP Anggap Gibran Anak Ingusan, PSI Geram: Sangat Tidak Etis!
Irvan juga mengistilahkan pernyataan Panda sebagai serangan politik ke kaum muda Indonesia yang banyak menjadi anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah dan di struktur partai.
"Gibran itu Wali Kota Solo. Bukan anak ingusan, dia juga anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya."
"Dia punya pengalaman, bukan hanya di politik dan pemerintahan," katanya.
Irvan berpandangan MK seharusnya menetapkan umur minimal menjadi capres maupun cawapres 30 tahun.
Alasannya, syarat usia anggota DPD maupun DPR RI saat ini minimal 21 tahun.
"Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan kaum milenial."
"Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin."
"Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024," ucapnya.
Irvan Basri juga mengatakan Gibran tak sendiri.
Dalam bekerja Gibran tentu akan dibantu tim dan jejaring nasional. (gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, Panda Nababan Sebut hanya Basa-basi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang