jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho menilai kesadaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya melibatkan peran swasta dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur terlambat.
Hal ini disampaikan Irwan merespons arahan Jokowi dalam rapat terbatas mengenai program akselerasi program infrastruktur, di Kantor Presiden 9 Desember lalu.
BACA JUGA: Anak Buah SBY: Mengembalikan Pilpres ke MPR Adalah Pengkhianatan
Saat itu dia mengingatkan agar jangan semua proyek infrastruktur diambil oleh BUMN, anak-anak bahkan cucu perusahaan pelat merah. Jokowi meminta diberikan ruang lebih luas kepada swasta, maupun pengusaha kecil menengah dan tenaga kerja lokal.
"Sebenarnya kesadaran yang terlambat, harusnya (instruksi itu) sejak awal beliau dilantik pada periode pertama beliau berkuasa. Sehingga akan banyak yang diselamatkan dan tentunya pertumbuhan ekonomi kita enggak mentok di angka 5 persen seperti sekarang ini," ucap Irwan di Kompleks Parlemem, Jakarta. Rabu (11/12).
BACA JUGA: Nyoman Parta Dukung Erick Thohir Lebur Bisnis Sampingan BUMN
Namun demikian, instruksi Presiden ketujuh RI untuk jajarannya tersebut tetap harus diapresiasi sebagai bagian dari Jokowi untuk menggairahkan peran swasta terutama pengusaha-pengusaha lokal di daerah.
"Jika Presiden sampai mengatakan seperti itu artinya memang faktanya begitu. Ada nepotisme BUMN sampai turunannya yang kemudian banyak mematikan pengusaha swasta di daerah. Ditambah parahnya karena pekerjaan BUMN itu malah banyak menggunakan tenaga kerja asing bukan tenaga kerja lokal," tutur Irwan.
Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur ini berharap pembangunan infrastruktur Indonesia ke depan berdaulat dan bermartabat dalam artian melibatkan kemampuan anak bangsa. Ada sinergitas antara BUMN dan swasta karena itu juga menjadi salah satu kunci pertahanan negara.
"Satu lagi, jika memang niatnya sekaligus penyederhanaan birokrasi sebagaimana inginnya Presiden, maka seharusnya balai-balai perpanjangan kementerian di daerah dihapus saja. Kembalikan saja desentralisasi sebenarnya yaitu diserahkan ke pemerintah daerah. Mereka mampu kok. Tinggal pengawasannya diketat dan melekat," tandas Irwan. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam