Irwan Fecho: Kenaikan Tarif Ojol untuk Siapa?

Minggu, 14 Agustus 2022 – 09:26 WIB
Tarif ojek online alias ojol bakal naik. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyoroti rencana kenaikan tarif ojek online alias ojol di Jabodetabek.

Dia menilai persoalan ojol bukan pada tarif, melainkan tentang payung hukum. Sebab, belum ada aturan yang mengatur terkait roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum.

BACA JUGA: Mau Tahu Arti Nama Deolipa?

Politikus Demokrat itu juga minta kenaikan tarif ojol dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bakal terdampak.

"Ada apa kok Kemenhub ini serba naikin tarif? Kemarin juga setuju maskapai menaikkan tiket dari tarif batas atas," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).

BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojol Mengkhawatirkan, Ekonom Punya Usul Begini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 yang diteken pada 4 Agustus 2022.

Aturan itu mengatur tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.

BACA JUGA: 2 Catatan Dahlan tentang Kasus Brigadir J, Satunya Pelecehan Seksual

Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik.

Namun, biaya jasa di ketiga zona meningkat sekitar 30-40 persen.

Tarif ojol per kilometer di Jabodetabek menjadi Rp 2.600 - 2.700 per kilometer dari sebelumnya Rp 2.250 - Rp 2.650 per kilometer.

"Kenaikan tarif ini untuk siapa? Apakah pengemudi otomatis diuntungkan?" ujar legislator yang beken disapa dengan panggilan Irwan Fecho itu.

Di sisi lain, katanya, potongan 20 persen yang masih sering dilanggar perusahaan aplikasi.

"Kenaikan ini bisa mengurangi jumlah penumpang. Ingat, masyarakat lagi pada susah, semuanya pada naik," lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Blak-blakan, Deolipa Ungkap Kode Misterius, Perjanjian Miliaran Rupiah Terbongkar

Oleh karena itu, Irwan mengajak Kemenhub membicarakan terlebih dahulu kenaikan tarif ojol di Komisi V DPR RI dengan melibatkan para pakar dan pihak-pihak berkepentingan.

Irwan khawatir kebijakan yang dibuat regulator bukannya menjamin kelangsungan usaha jasa ojol dan kesejahteraan pengemudinya, tetapi malah membuat transportasi itu ditinggal penumpang karena tarifnya mahal.

"Saya akan minta agar Menhub dipanggil ke Komisi V DPR RI untuk menjelaskan alasan kenaikannya," ucap Irwan Fecho. (fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler