Irwan Fecho Pertanyakan Ketegasan Jokowi soal IKN

Kamis, 11 Juni 2020 – 18:32 WIB
Anggota Fraksi Demokrat DPR Irwan Fecho. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo soal rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Pasalnya, sampai saat ini dewan belum pernah menerima draf RUU IKN sebagaimana dijanjikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA: Mardani PKS Minta Pemerintah Gunakan Nurani dan Akal Sehat, IKN Belum Perlu

"Kami butuh ketegasan pemerintah terkait kelanjutan IKN, paling tidak pernyataan dari apakah sudah menyerahkan secara resmi draf RUU IKN itu bersama materi teknisnya ke DPR. Kemarin katanya akhir Januari sudah rampung, Februari tiba-tiba ada Covid-19," ucap Irwan, Kamis (11/6).

Hal ini disampaikan Irwan merespons beredarnya draf RUU IKN. Selain itu, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa baru-baru ini juga menyatakan pembangunan IKN tetap berjalan dan sedang disiapkan masterplan-nya.

BACA JUGA: Sekjen Gerakan HMS Dorong Realokasi Anggaran Infrastruktur dan IKN Baru untuk Pembelian APD

"Pemerintah sudah mulai menyampaikan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan melalui menterinya, jangan hanya begitu, draf RUU-nya mana? Saya sebagai anggota DPR RI dari Kaltim mendesak agar pemerintah segera menyampaikan draf itu ke DPR biar bisa dibahas," tegas legislator Partai Demokrat ini.

Menurutnya, sejauh ini DPR masih reses dan sepengetahuannya dewan belum menerima draf RUU IKN.

BACA JUGA: Jokowi Teken PP Tapera, Irwan Fecho: Ini Cari Duit Nih

"Jadi sebelum membahas kelanjutan pembangunan dan lain-lain, pastikan dulu legal standing UU-nya, diskusinya di situ. Sementara draf itu belum kami terima. Kami tunggu draf asli yang disampaikan oleh pemerintah," jelas wakil rakyat asal Kalimantan Timur ini.

Pihaknya mengingatkan pemerintah supaya menyelesaikan terlebih dahulu legal standing pembangunan IKN.

Dia juga meminta Presiden Jokowi menyampaikan sikap tegasnya. Sebab, ide besar ini awalnya datang dari Presiden ketujuh RI itu.

"Seharusnya Presiden dong menjelaskan. Kalau ada kelanjutan proses pembangunan IKN seperti disampaikan Menteri Bappenas, presiden bisa menjelaskan apakah sudah menyampaikan RUU itu ke DPR sehingga bisa dibahas," tandas Irwan. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
IKN   Irwan Fecho   Jokowi  

Terpopuler