Irwan Yusuf Pastikan Sikat Tambang Bandel

Senin, 06 November 2017 – 03:15 WIB
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Foto: rmol/jpg

jpnn.com, ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengaku bersikap tegas terhadap tambang yang tidak taat aturan.

“Yang membadel (perusahaan tambang) ya disikat, dan sanksi sesuai yang tertulis dalam udang-undang yang berlaku,” kata Irwandi, Ahad (5/11).

BACA JUGA: 8 Bulan, Sektor Tambang Sumbang Rp 949 Miliar

Peryataan Irwandi tersebut, disampaikan terkait adanya dugaan perusahaan tambang batu bara di Seunagan, Nagan Raya yang tidak melakukan reklamasi di bekas area tambang.

Sebelumnya Mantan Keuchik Gampong Babah Buloh, Kecamatan Seunagan, Muhammad Nazir mengatakan, di daerahnya banyak bekas lahan pengambilan batu bara tidak dilakukan reklamasi kembali.

Bahkan bekas lahan tambang itu telah menyerupai danau di pegunungan. “Lokasi ini sudah ada warga yang terjatuh, untung saja dia masih selamat. Selain itu, limbah dari lokasi bekas pengambilan batu bara itu diduga juga mencemari ke sawah masyarakat setempat,” kata Muhammad Nazir.

Menteri Ristekdikti RI, Mohamad Nasir dalam kujungan ke Nagan Raya mengatakan, yang menjadi penting diperhatikan dalam pembangunan apapun, kawasan apapun, jangan sampai merusak lingkungan.

Terkait lokasi belum dilakukan reklamasi, itu terjadi ada kemungkinan belum dilakukan tahapan eksplorasi atau tahapan yang kedua dilakukan dalam proses penambangan bahan galian.

“Kemungkinan itu belum ada eksplorasi tambang, tapi mungkin setelah dilakukan eksplorasi baru ada sumber daya,” ujarnya singkat. (ibr/mai)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler