jpnn.com, JAKARTA - Aktor Irwansyah memastikan akan mengajukan gugatan perdata terhadap adiknya, Hafiz Fatur ke pengadilan.
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin mengatakan pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan pekan ini.
BACA JUGA: Gegara Ulah Adik, 3 Aset Irwansyah Terancam Disita Bank
"Pasti, kami ajukan gugatan perdata," ujar Zakir Rasyidin saat konfirmasi awak media, Kamis (13/1).
Semula, kata Zakir, Irwansyah hendak membuat gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (10/1).
BACA JUGA: Rumah dan Mobil Diagunkan Adik, Irwansyah Akhirnya Pilih Upaya Perdata
Namun, gugatan perdata itu batal dilakukan lantaran pihak suami Zaskia Sungkar tersebut masih menyiapkan berkas.
"Iya (berkas-berkas administrasi), (berupa) bukti bukti dan yang lainnya mas," sambungnya.
BACA JUGA: Konon Nindy Ayunda Sudah Kenal Kekasih Barunya Saat Masih Bersama Askara
Sebelumnya, Irwansyah melaporkan adiknya, Hafiz Fatur ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.
Namun, ternyata dia memilih mendahulukan upaya perdata atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang dilakukan adiknya, Hafiz Fatur.
Walhasil, laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan pun dicabut. Adapun alasan suami Zaskia Sungkar memilih upaya perdata lantaran merasa dirugikan.
Pasalnya, Irwansyah merugi mencapai Rp 5 miliar karena empat sertifikat rumah dan satu mobilnya diagunkan ke bank untuk peminjaman yang diduga dilakukan Hafiz Fatur.
"Ya, kalau perkara pidana kami tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata," tutur Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita