jpnn.com - BANJARMASIN – M Irwansyah alias Iwan (24) bakal merasakan dinginnya lantai penjara gara-gara nekat menjadi pengedar narkoba.
Warga Kuin Selatan, Simpang Anem Gang Lestari, Banjarmasin Barat itu akhirnya ditangkap anggota buser Polsek Banjarmasin Utara.
BACA JUGA: Penyebar Foto Panas Politikus Cantik Ternyata Polisi Desersi
Iwan sudah tak asing dengan urusan hukum. Selain DPO Polsek Utara, dia juga dicari Diresnarkoba Polda Kalsel.
Proses penyelidikan kasus Iwan tidak terlalu sulit. Namun, pihak kepolisian dibuat kerja keras untuk menangkapnya.
BACA JUGA: Seks Bebas di Indonesia Ibarat Jaring Laba-Laba
Polisi harus mengejar hingga memasuki lahan kuburan di kawasan Panglima Batur.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Andik Eko Siswanto,mengungkapkan, barang bukti yang disita dari tangan Iwan berupa 24 paket sabu-sabu seberat 31 gram, delapan ekstasi serta satu gram ganja.
BACA JUGA: Duh! Banyak yang Malas Bekerja Sejak Jadi Pengikut Dimas Kanjeng
Selain itu, pihaknya menyita tiga buah timbangan, sembilan handphone, enam bilah sajam, dan uang Rp 1,123 juta.
“Sebelumnya, dia telah lolos dari sergapan karena kabur terjun ke sungai di AKT,” ungkap Andik, Jumat (30/9).
Namun, pada penyergapan kedua, Iwan malah lari ke semak.
“Ternyata lahan pekuburan. Tapi karena sudah terkepung, tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Andik.
Di sisi lain, Iwan mengakui perbuatannya.
“Dulu saya pernah tertangkap simpan ganja, tapi itu buat dipakai. Kalau sabu-sabu dan ekstasi itu saya jual,” ujarnya. (lan/jy/dye/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Terapis Bahenol yang Video Panasnya Tersebar
Redaktur : Tim Redaksi