Irwasum Polri Setujui Proyek Simulator dengan Syarat

Selasa, 09 Juli 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, menyatakan, Tim Pre Audit bentukan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memang pernah menyetujui hasil lelang proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Tapi, persetujuan itu diberikan dengan disertai sejumlah catatan bahwa ada hal yang harus disempurnakan.

"Tim Pre Audit menyetujui hasil Pejabat Pembuat Komitmen melaksanakan lelang dengan catatan, begitu kan. (Catatannya) ya, ada yang harus disempurnakan, itu yang betul," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/7).

Nanan yang mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Inspektur Pengawasan Umum Polri itu  menegaskan, persetujuan itu tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, pemeriksaan atas Nanan hari ini karena ada informasi yang ingin digali oleh penyidik dari jenderal bintang tiga itu. "Kalau sekarang dia Wakapolri, ketika kasus ini (korupsi driving simulator, red) dia sebagai Irwasum. Ada keterangan dan informasi yang ingin digali oleh penyidik KPK dari Pak Nanan untuk tersangka DP (Didik Purnomo)," ujar Johan, di Kantor KPK, Selasa (9/7).

Ketika disinggung apakah akan ada tersangka baru dalam kasus driving simulator ini, Johan belum bisa memastikannya. Namun, kata dia, Penyidik KPK masih mengembangkan kasus ini. "Tapi sampai saat ini belum ada (tersangka baru)," ujarnya.

Bagaimana dengan pengakuan di persidangan tentang adanya aliran uang dari Korlantas Polri ke anggota Komisi III DPR?  "Sampai hari ini belum ada bukti-bukti yang bisa bisa disimpulkan ada anggota DPR yang terlibat," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bidik Hakim Lain Penerima Suap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler